Kemendagri Setujui Usulan Dedi Mulyadi, Pilkades Digital Dimulai dari 139 Desa di Indramayu

emilihan kepala desa (pilkades) secara digital di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar, Ade Afriandi, setelah adanya balasan surat permohonan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Surat tersebut disetujui langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada 17 September 2025. Ade Afriandi menjelaskan, surat Gubernur Jabar Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA berisi permohonan agar pilkades di 528 desa tetap dilaksanakan pada 2026, sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala desa.

Sebagai langkah awal, pilkades digital akan digelar di 139 desa di Kabupaten Indramayu pada Desember 2025. Nantinya, kepala desa terpilih akan dilantik pada 1 Februari 2026. “Mulai minggu ini dipersiapkan. Pertama, BPD memberitahukan ke kepala desa yang habis masa jabatan, kemudian membentuk panitia pilkades. Kalau di Indramayu panitia itu disebut panitia pemilihan kuwu (pilwu),” kata Ade.

Pemprov Jabar melalui DPMDes mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar untuk mendukung pilkades digital di 139 desa di Indramayu. Namun, kebutuhan total mencapai Rp2 miliar untuk sekitar 1.200 TPS. Kekurangan anggaran akan ditutupi oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemkab Indramayu. “Anggaran Rp1 miliar lebih hanya untuk 139 desa sebagai uji coba. Totalnya sekitar Rp2 miliar untuk 1.200 TPS,” jelas Ade. Dana itu akan digunakan untuk aplikasi, pembangunan TPS, serta kebutuhan teknis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *